Polisi Larang Acara di Halaman PTC Mall, Imbas Kerusuhan Konser SID?

Polisi Larang Acara di Halaman PTC Mall, Imbas Kerusuhan Konser SID?
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono. Foto: Dokumen pribadi Harryo.

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi memastikan tidak akan ada lagi izin konser di Palembang Trade Center (PTC) Mall.

Keputusan tersebut imbas dari kericuhan konser Superman Is Dead (SID) pada Selasa (29/8) malam.

"Akan kami rekomendasikan pemilik lahan agar tidak memberikan sewa khusus musik anak muda yang bisa memicu suatu hal di lapangan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (1/9).

Kata Harryo, pihaknya hanya bisa memberikan izin keramaian apabila menggelar konser musik yang tidak mengundang perhatian masyarakat luas.

“Izin akan kami berikan untuk kegiatan musik tertentu, yang tidak mengundang perhatian masyarakat luas, dan tidak menimbulkan gejolak yang membahayakan orang lain,” tuturnya.

Harryo menyebut bahwa konser musik anak muda tetap dapat digelar di Palembang dan diberikan izin apabila digelar lokasinya memenuhi standar keamanan.

“Kami bisa berikan rekomendasi perizinan terhadap tempat-tempat yang memenuhi fasilitas yang diharapkan. Baik sisi keluar masuk penonton, maupun hal–hal untuk dilakukan tindakan, seperti untuk evakuasi,” tegas Harryo.

Disinggung mengenai pembubaran konser SID, Harryo mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran kondisi penonton mulai tidak terkendali.

Polisi memastikan tidak akan memberikan izin konser di halaman PTC Mall. Hal itu gegara konser SID ricuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News