Polisi Tak Akan Ragu Jerat Kada Pemeras Pengusaha
Rabu, 12 Desember 2012 – 03:28 WIB
“Kuncinya komitmen pengusaha. Ini kan kayak simbiosis mutualisme. Pada saat dia memerlukan perizinan dia digenjet. Mau enggak mau ya ngasih. Kalau dia lapor polisikan akan dijerat pejabatnya. Tapi kadang kan enggak dilapor, kalau menguntungkan,” tutur Irwanto.
Menurut Irwanto jika penyelenggara negara dan pengusaha sama-sama mengetahui aturan mengenai tindak pidana korupsi, tentu penyuapan tidak akan terjadi. Ia mengingatkan, mendekati Pemilu 2014, berbagai transaksi dengan pengusaha dan pejabat tentu akan terjadi. Oleh karena itu, kedua belah pihak harus bersama-sama mengendalikan diri dan menolak segala bentuk gratifikasi maupun pemerasan.
Irwanto juga menegaskan bahwa kepolisian di daerah terbuka untuk menerima laporan tindak pidana korupsi. Ia menjamin polisi independen dan tidak mendapat intervensi dari penguasa di daerah.
“Kita independen. Justru kalau proses penyidikannya tidak profesional si penyidik akan kena sanksi profesi, sidang sana-sini. Kena aturan disiplin. Ujung-ujungnya, kariernya tidak akan berjalan baik karena kena sanksi,” pungkas Irwanto.(flo/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah pengusaha peserta Diskusi Nasional bertajuk “Upaya Menghindari Akibat Hukum Pidana Korupsi Antara Pejabat Daerah dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran