Polisi Tak Main-Main, Tiga Orang Ditembak karena Melawan
Kamis, 09 April 2020 – 15:22 WIB
Ketiga pelaku kini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Tuban. Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (pul/pojokpitu/jpnn)
Tim Macan Ronggolawe kepolisian terpaksa menembak tiga orang yang melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- Wanita 30 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Suaminya Kabur, Kasusnya Berat
- Lagi Sweeping Judi, Anggota Ormas Tewas Ditembak
- Anies Baswedan Apresiasi Gerak Cepat Kapolri Amankan Pelaku Pengancaman