Polisi Tak Main-Main, Tiga Orang Ditembak karena Melawan
Kamis, 09 April 2020 – 15:22 WIB

Polisi menembak tiga orang yang melawan. Foto: Pojokpitu
Ketiga pelaku kini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Tuban. Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (pul/pojokpitu/jpnn)
Tim Macan Ronggolawe kepolisian terpaksa menembak tiga orang yang melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan Mengalami Luka di Kepala
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi