Polisi Tangkap 11 Pelajar SMA yang Viral karena Tawuran, Ada Fakta Mencengangkan

Polisi Tangkap 11 Pelajar SMA yang Viral karena Tawuran, Ada Fakta Mencengangkan
Konferensi pers kasus tawuran pelajar SMA, bertempat di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/2). Foto: Dokumentasi Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap sebelas pelajar SMA yang viral karena tawuran di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan dua dari sebelas pelaku sudah dewasa. Adapun sembilan pelaku lainnya masih di bawah umur.

Sembilan pelaku yang masih di bawah umur berinisial HM (16), AR (17), MER (16), ABA (17), DF (17), DFS (17), DAK (16), SH (16), dan SK (15).

Dua pelaku lainnya yang sudah dewasa berinisial AR (19) dan AH (18).

"Mereka secara nyata memiliki dan menggunakan senjata tajam berbagai rupa. Ini membuat masyarakat sekitar khawatir," kata Gidion di Bekasi, Rabu (23/2).

Gidion menambahkan tawuran antardua SMA itu sudah terjadi dua kali. Tidak ada korban luka dan jiwa dalam dua kali tawuran tersebut.

"Mereka ini beralasan mencari jati diri, ada yang karena rebutan tongkrongan, ada juga yang malu karena pada tawuran sebelumnya kalah. Sifat-sifat heroik anak muda yang salah," ujar Gidion.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa berbagai jenis senjata, yakni sebilah celurit besar berukuran sekitar 150 sentimeter, empat celurit sedang, dua celurit kecil, dua pedang, satu samurai, dan stik golf.

Polisi menangkap sebelas pelajar SMA yang viral karena tawuran di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News