Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Cengkareng
Selasa, 02 Agustus 2022 – 23:45 WIB

Dua pelaku pemalakan sopir truk di Cengkareng dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/8/2022). ANTARA/Walda
Mereka berdua hanya meminta uang sebesar Rp 30.000 kepada sopir tersebut.
Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).
Sebelumnya, dalam video tersebut dijelaskan bahwa sopir truk sempat dimintai uang sebesar Rp 1 juta.
Namun, mereka tidak bisa memberikan uang dengan jumlah sebesar itu. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi menangkap dua pelaku pemalakan sopir truk di Cengkareng, Jakbar. Video aksi pemalakan itu sebelumnya viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan