Polisi Tangkap 2 Provokator Aksi Demo 24 Juli Tolak PPKM, Ini Lho Pelakunya
jpnn.com, SEMARANG - Polisi telah menangkap dua orang terduga provokator seruan demo serentak 24 Juli 2021 di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Konon, aksi demo 24 Juli menolak PPKM itu bakal digelar secara serentak di sejumlah daerah di Jateng pada hari ini, Sabtu (24/7).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan dua terduga provokator itu berinisial N dan B.
Mereka disebut memiliki tugas masing-masing dalam merencanakan aksi demo tolak PPKM itu.
Kombes Iqbal menjelaskan tersangka N bertugas sebagai inisiator aksi, sedangkan B menyebarkan seruan aksi melalui media sosial.
"Dua orang diamankan beserta sejumlah barang bukti," ucap Kombes Iqbal di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, perencanaan aksi tersebut sempat dibahas melalui rapat virtual dengan aplikasi Zoom.
Selain itu juga terdapat pembicaraan tentang rencana aksi melalui grup aplikasi WhatsApp.
Polisi membeber bukti-bukti provokasi seruan aksi demo 24 Juli melalui media sosial dari dua tersangka ini, simak selengkapnya.
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Polda Jateng Imbau Masyarakat Mewaspadai Hoaks Seusai Pencoblosan
- RUMI Dorong Bawaslu Menindak Provokator di Masa Tenang Pemilu 2024
- Kapolri Diminta Copot Kapolda Jateng yang Intervensi Rektor Agar Bikin Video Positif soal Jokowi
- Kecelakaan Bus di Tol Pemalang, 2 Meninggal Dunia
- Usut Penyebab Kebakaran Tempat Karaoke di Kota Tegal, Polda Jateng Terjunkan Tim Labfor