Polisi Tangkap 2 Provokator Aksi Demo 24 Juli Tolak PPKM, Ini Lho Pelakunya
Sabtu, 24 Juli 2021 – 12:41 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy menjelaskan penangkapan provokator aksi demo 24 Juli tolak PPKM. (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)
Iqbal menyebut dari percakapan di grup WhatsApp itu terungkap ajakan aksi disebar di wilayah Semarang, Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Kudus.
Atas perbuatannya, pelaku N dan B akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Kombes Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga kamtibmas yang kondusif di tengah pandemi Covid-19. (antara/jpnn)
Polisi membeber bukti-bukti provokasi seruan aksi demo 24 Juli melalui media sosial dari dua tersangka ini, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini