Polisi Tangkap 3 Begal yang Sering Beraksi di Bekasi, Lihat Nih Tampangnya
Senin, 01 November 2021 – 11:31 WIB

Satu dari tiga pelaku kasus pembegalan yang kerap beraksi di Jalan Raya Kalimalang, Kabupaten Bekasi. Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Saat ini ketiga pelaku begal tersebut sudah ditahan di Mapolsek Cikarang.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap 3 pelaku kasus pembegalan yang kerap beraksi di kawasan Cikarang Utara, Bekasi.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi