Polisi Tangkap 78 TKI Ilegal di Bandara Juanda
Hendak ke Malaysia, Tak Punya Dokumen Kerja

Untuk sampai di Malaysia, para calon TKI tersebut harus membayar Rp 3 juta sampai Rp 4,5 juta. Di negeri jiran itu, mereka dijanjikan bekerja sebagai tenaga kasar. Di antaranya, pembantu rumah tangga, kuli bangunan, buruh perkebunan, dan pelayan di rumah makan.
Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Maruli Siahaan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan pihak Ditintelkam Polda Jatim. Dari laporan tersebut, pihaknya segera menuju Bandara Juanda pada pukul 04.00. Anggota dengan mudah menangkap rombongan di pintu keberangkatan domestik. ''Saat itu mereka sedang berkumpul untuk menunggu check in," ujar Maruli.
Penggagalan TKI ilegal ke Malaysia dalam jumlah besar bukan kali ini saja terjadi. Pada April lalu, 23 calon tenaga kerja dihadang di Jembatan Suramadu saat hendak berangkat ke Bandara Juanda. Modusnya pun sama, mereka akan berangkat dari Juanda menuju Batam.
''Kami menduga penangkapan sebelumnya berkaitan dengan pelaku saat ini sehingga kami terus melakukan perburuan," tandas Maruli. (mar/mas/nw)
SURABAYA - Harapan Fibriana Muallifah untuk mengais rezeki di Malaysia kandas. Padahal, untuk sampai di negeri jiran, gadis 19 tahun tersebut sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak