Polisi Tangkap 78 TKI Ilegal di Bandara Juanda

Hendak ke Malaysia, Tak Punya Dokumen Kerja

Polisi Tangkap 78 TKI Ilegal di Bandara Juanda
Polisi Tangkap 78 TKI Ilegal di Bandara Juanda

Untuk sampai di Malaysia, para calon TKI tersebut harus membayar Rp 3 juta sampai Rp 4,5 juta. Di negeri jiran itu, mereka dijanjikan bekerja sebagai tenaga kasar. Di antaranya, pembantu rumah tangga, kuli bangunan, buruh perkebunan, dan pelayan di rumah makan.

Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Maruli Siahaan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan pihak Ditintelkam Polda Jatim. Dari laporan tersebut, pihaknya segera menuju Bandara Juanda pada pukul 04.00. Anggota dengan mudah menangkap rombongan di pintu keberangkatan domestik. ''Saat itu mereka sedang berkumpul untuk menunggu check in," ujar Maruli.

Penggagalan TKI ilegal ke Malaysia dalam jumlah besar bukan kali ini saja terjadi. Pada April lalu, 23 calon tenaga kerja dihadang di Jembatan Suramadu saat hendak berangkat ke Bandara Juanda. Modusnya pun sama, mereka akan berangkat dari Juanda menuju Batam.

''Kami menduga penangkapan sebelumnya berkaitan dengan pelaku saat ini sehingga kami terus melakukan perburuan," tandas Maruli. (mar/mas/nw)

 


SURABAYA - Harapan Fibriana Muallifah untuk mengais rezeki di Malaysia kandas. Padahal, untuk sampai di negeri jiran, gadis 19 tahun tersebut sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News