Polisi Tangkap 81 Terduga Pelaku Pembakaran 87 Rumah Penduduk Desa Gunung Jaya

Polisi Tangkap 81 Terduga Pelaku Pembakaran 87 Rumah Penduduk Desa Gunung Jaya
Sebanyak 81 pelaku pembakaran rumah penduduk Desa Gunung Jaya ditangkap polisi. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Polda Sultra mengamankan sebanyak 81 orang terduga pelaku pembakaran 87 unit rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mereka merupakan warga Desa Sampuabolo yang sebelumnya terjadi bentrok antar desa tersebut.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart menyatakan, 81 orang terduga pelaku masih dalan perjalanan dari Kabupaten Buton menuju Kendari. Mereka akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Baca: Perwira Polisi Ditemukan Tewas dengan Luka di Dagu Tembus Kepala

“Tadi pagi sudah dilakukan upaya penindakan dan berhasil diamankan 81 diduga pelaku pembakaran dari warga Desa Sampuabolo. Mereka sedang dalam proses pergeseran dari Buton menuju Kendari, karena nanti proses penyidikannya akan dilakukan di Polda Sultra,” kata Harry, Sabtu (8/6).

81 orang tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Status mereka hingga kini masih diduga sebagai pelaku pembakaran.

“Semuanya statusnya masih diduga pelaku dan terpriksa. Nanti kalau sudah dilakukan pemeriksaan di Polda, baru nanti bisa ketahuan perannya masing-masing,” jelas Harry.

87 unit rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, habis dilalap sijago merah. Terbakarnya rumah tersebut dilakukan oleh sekelompok pemuda dari Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Polda Sultra mengamankan sebanyak 81 orang terduga pelaku pembakaran 87 unit rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News