Polisi Tangkap 81 Terduga Pelaku Pembakaran 87 Rumah Penduduk Desa Gunung Jaya

Polisi Tangkap 81 Terduga Pelaku Pembakaran 87 Rumah Penduduk Desa Gunung Jaya
Sebanyak 81 pelaku pembakaran rumah penduduk Desa Gunung Jaya ditangkap polisi. Foto: istimewa

Lalu, pada Rabu (5/6), sekitar pukul 13.00 WITA, pemuda dari Desa Sampuabalo menggunakan motoro hendak menuju ke SP1 atu Ambuau untuk menemui keluarganya dalam rangka silaturahim.

Baca: Beginilah Ending Kasus Perwira Polisi Tuduh Brigjen TNI Subagyo Curi HP

“Pada saat melintasi Desa Gunung Jaya pemuda tersebut langsung di busur dan mengenai dada sebelah kiri, dan pemuda tersebut langsung kembali ke Desa Sampuabalo melaporkan kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Harry Goldenhart Santoso, Kamis (6/6).

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WITA, sekelompok pemuda berjumlah kurang lebih 100 orang dari Desa Sampuabalo melakukan penyerangan ke Desa Gunung Jaya dengan melemparkan batu ke rumah-rumah warga. Sehingga masyarakat Desa Gunung Jaya membalas dengan lemparan batu tersebut.

“Karena banyaknya pemuda dari Desa Sampuabalo, sehingga masyarakat Desa Gunung Jaya langsung lari dan mengamankan diri di Desa tetangga dan beberapa pemuda dari Desa Sampuabalo langsung membakar rumah dengan menggunakan, bom molotov dan bensin,” pungkasnya.(dhe)

 


Polda Sultra mengamankan sebanyak 81 orang terduga pelaku pembakaran 87 unit rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News