Polisi Tangkap Ayah Pembunuh Anak Kandung yang Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota

jpnn.com, SERANG - Tim gabungan Polresta Serang Kota menangkap kembali tersangka pembunuhan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) pada Kamis pagi (25/7).
Pelaku berinisial AG (30), warga Ciomas yang tega membunuh anak kandungnya sendiri berusia tiga tahun.
Anak perempuan itu tewas di tangan sang ayah dengan cara digorok lehernya menggunakan golok saat korban sedang tertidur pulas.
Pjs Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan pelaku ditangkap kembali pada Senin malam (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB di Kecamatan Padarincang.
"Pelaku tertangkap di Gunung Prakarsa saat turun menuju perkampungan Wangun Atas," kata Ipda Raden, Senin (29/7).
Menurut Ipda Raden, pelaku bersembunyi di hutan setelah kabur dari Rutan Polresta Serang Kota.
"Pelaku melarikan diri itu dari tempat sepi, kebun, dan hutan," ujarnya.
Selama dalam pelarian di hutan, kata Ipda Raden, pelaku tidur di saung milik warga.
Tersangka pembunuh anak kandung yang kabur dari Rutan Polresta Serang Kota akhirnya kembali ditangkap
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban