Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam

Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat pengungkapan kasus begal di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). ANTARA/Rubby Jovan

Sebagai langkah antisipasi, kapolres telah memerintahkan kepada jajaran personel untuk melakukan patroli intensif pada jam-jam rawan, terutama tengah malam.

“Maka dari itu saya sudah perintahkan di jam-jam rawan terutama di atas jam 12 malam, patroli harus keluar semua untuk menandakan bahwa aparat kepolisian ada, sehingga pelaku tidak berani melakukan,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)


Polisi bergerak cepat meringkus pelaku begal sadis yang menyerang Juwita, warga Bandung pada Minggu (4/5) malam.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News