Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
Senin, 05 Mei 2025 – 13:24 WIB

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat pengungkapan kasus begal di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). ANTARA/Rubby Jovan
Sebagai langkah antisipasi, kapolres telah memerintahkan kepada jajaran personel untuk melakukan patroli intensif pada jam-jam rawan, terutama tengah malam.
“Maka dari itu saya sudah perintahkan di jam-jam rawan terutama di atas jam 12 malam, patroli harus keluar semua untuk menandakan bahwa aparat kepolisian ada, sehingga pelaku tidak berani melakukan,” kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi bergerak cepat meringkus pelaku begal sadis yang menyerang Juwita, warga Bandung pada Minggu (4/5) malam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu