Polisi Tangkap Chris Brown Usai Manggung
jpnn.com - Penyanyi Chris Brown kembali berurusan dengan polisi. Rekan duet Agnez Mo itu ditangkap pihak berwajib di West Palm Beach, Florida, Kamis (5/7) malam waktu setempat.
Chris Brown diciduk seusai tampil di Coral Sky Amphitheater. Beberapa polisi sudah menunggunya dengan surat perintah penangkapan.
Namun, polisi tidak menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Chris Brown. Laman WPTV mengabarkan kasus yang menjerat Brown ditangani kantor Sheriff Hilllsborough County.
Beruntung, Chris Brown tidak lama ditahan pihak kepolisian. Dia kemudian dibebaskan setelah membayar jaminan USD 2.000.
Setelah bebas dari tahanan kepolisian, Brown lantas mengunggah gambar ke Instagram. "Apa yang baru?" tulisnya seperti dilansir NME, Jumat (6/7/2018).
Brown baru saja berduet dengan Agnez Mo. Mereka bersinergi untuk lagu berjudul Overdose yang bakal dilepas bulan ini.
Polisi menunggu Chris Brown dengan surat perintah penangkapan ketika rekan duet Agnez Mo itu tampil di Coral Sky Amphitheater, Florida.
- Lyodra Jadi Bintang Tamu, Ini Daftar Harga Tiket SOORA Music Festival 2024
- Agnez Mo Hingga Lyodra Siap Meriahkan SOORA Music Festival 2024
- Deli Perkuat Kemitraan Melalui Partner Conference 2024
- Modal Autodidak, Jeanette Prissillia Makin Eksis sebagai Penyanyi Solo
- Rey Utami Masuk Deretan Artis Terkaya Indonesia, Berapa Kekayaannya?
- 3 Berita Artis Terheboh: Agnez Mo Tolak Ajakan Raffi Ahmad, Desta Ditantang Tanding