Polisi Tangkap Ketua Aksi 22 Mei di Kawasan Ring Road Medan

Polisi Tangkap Ketua Aksi 22 Mei di Kawasan Ring Road Medan
Rabualam Syahputra (bertopi) saat ditangkap di salah satu restoran di Medan, Rabu (29/5/2019) malam. Foto: pojoksatu/jpg

Seperti diketahui Rabualam adalah ketua aksi 22 Mei yang melakukan unjuk rasa besar di Depan Kantor Bawaslu Sumut, juga Gedung DPRD Smut dengan tuntutan agar kecurangan Pemilu 2019 ditindaklajuti dan meminta agar Jokowi-Ma’ruf Amin didiskualifikasi.

Tidak hanya Rabualam, Zulkarnaen dan Rafdinal, beberapa nama pentolan aksi 22 Mei lainnya juga mendapatkan surat panggilan dari kepolisian karena aksi ini. (nin)


Ketua Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR), Rabualam Syahputra yang juga orator aksi 22 Mei di Medan ditangkap polisi, Rabu (29/5/2019) malam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News