Tahukah Anda Mengapa Aksi 21 – 22 Mei di Bawaslu, Bukan ke KPU?

Tahukah Anda Mengapa Aksi 21 – 22 Mei di Bawaslu, Bukan ke KPU?
Massa memenuhi depan Gedung Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5). Dalam aksi tersebut massa menolak hasil rekapitulasi pemilu 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja tidak menyangka aksi 21 - 22 Mei 2019 justru dilakukan di depan kantor Bawaslu. Sebab, infomasi yang didapat Bagja, demonstrasi berskala besar bakal terjadi di depan kantor KPU.

"Kami tidak menyangka, demonstrasi yang rencananya di KPU, ini malah di depan Bawaslu. Kami bengong juga, kok, demonya di Bawaslu ramai-ramai," ujar Bagja saat dihubungi, Rabu (29/5).

Masih dari informasi yang diterima, kata Bagja, awalnya ribuan massa disebut menolak perolehan suara Pemilu 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka juga menuntut dibatalkannya pengumuman hasil perolehan suara.

BACA JUGA: Tri Dianto Tanggapi Curhatan SBY, Tajam Banget nih

Hanya saja, informasi yang diterima Bagja dengan fakta lapangan berbeda. Tuntutan massa tidak berkaitan aspek kuantitatif, melainkan aspek kualitatif hasil Pemilu 2019.

Menurut Bagja, massa menuntut Bawaslu untuk tegas menindaklanjuti dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pemilu 2019.

"Perkiraan kami demo 21 - 22 Mei yang dipermasalahkan masalah kuantitas atau jumlah perhitungan suara. Kalau masalah kuantitas, memang ke KPU, tetapi permasalahan kualitas hasil pemilu, seperti dugaan kecurangan secara TSM, pasti ke Bawaslu," ungkap dia.

BACA JUGA: Video Warga Mengaku Terkepung di Depan Bawaslu Picu Kemarahan Massa

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja tidak menyangka aksi 21 – 22 Mei yang berujung rusuh terjadi di depan kantornya, bukan di KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News