Tahukah Anda Mengapa Aksi 21 – 22 Mei di Bawaslu, Bukan ke KPU?
Rabu, 29 Mei 2019 – 11:40 WIB
Bagja mengatakan, Bawaslu siap memberikan jawaban atas dugaan kecurangan secara TSM. Bawaslu akan menyampaikan jawabannya sebagai pihak terkait, dalam sidang gugatan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
"Mohon doanya, semoga kami bisa menjawab pertanyaan nanti di MK," pungkas Bagja. (mg10/jpnn)
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja tidak menyangka aksi 21 – 22 Mei yang berujung rusuh terjadi di depan kantornya, bukan di KPU.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba