Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM, Begini Modus Pelaku

Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM, Begini Modus Pelaku
Komplotan pembobol ATM Bank BRI dan Mandiri saat sedang ditanya oleh Wakapolresta Surakarta, Selasa, (2/11). Nomor 13, 46 dan 49 adalah residivis. Foto : Romensy Augustino/JPNN.com

jpnn.com, SURAKARTA - Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap komplotan pembobol 7 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI pada Selasa (2/11).

Polisi mengamankan 4 tersangka yang menyebabkan pihak BRI mengalami kerugian Rp 290 juta itu.

Tiga di antara tersangka adalah residivis kasus serupa di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.

"F dan S adalah warga Bandar Lampung. Sedangkan IH dan IA adalah warga Tengerang," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (2/10) siang.

Polisi menyita sejumlah barang bukti saat membongkar kasus pembobolan ATM.

Barang bukti antara lain, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) AD 5650 ACB, 3 kartu ATM BRI, 1 kartu BNI, CIMB dan BCA.

Ditambah 3 buah alat atik, satu penjepit, satu potong jaket warna kuning, dan uang tunai Rp 3 juta.

Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, keempat pelaku membagi peran mereka menjadi 2.

Polisi berhasil menangkap komplotan pembobol ATM yang menyebabkan kerugian pada Bank BRI dan Bank Mandiri. Keempat pelaku total berhasil membuat kedua bank itu rugi ratusan juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News