Polisi Tangkap Mahasiswa di Bogor, Kasusnya Berat

jpnn.com, BOGOR - Mahasiswa di Kota Bogor, Jabar, berinisial ZAF (24 tahun) harus berurusan dengan polisi.
ZAF ditangkap petugas Polresta Bogor Kota atas kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Tersangka ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Kedung Badak, Kota Bogor (2/12).
“Dari penangkapan tersangka, kami menemukan barang bukti berupa sebungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 5,78 gram dan ratusan butir pil ekstaksi yang dibungkus plastik klip,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra, Jumat (6/12).
Setelah tersangka ditangkap, polisi menggeledah rumahnya. Barang bukti yang ditemukan ialah satu bungkus plastik klip sedang narkotika jenis sabu-sabu, empat bungkus plastik klip berisikan 75 butir kapsul warna pink lady narkotika jenis ekstaksi.
Selain itu, Eka memerinci, ditemukan juga empat bungkus plastik plastik klip berisikan 206 butir warna pink lady narkotika jenis ekstaksi, dan satu bungkus plastik klip berisikan 78 butir warna hijau narkotika jenis ekstasi.
“Termasuk dua bungkus plastik, satu buah timbangan, dan ponsel yang ditemukan dalam tas selempang milik tersangka,” ujarnya.
Eka mengatakan, dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik seorang pria berinisial E yang saat ini menjadi DPO.
Mahasiswa di Kota Bogor, Jawa Barat, berinisial ZAF (24 tahun) harus berurusan dengan polisi.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH