Polisi Tangkap Mbak YDT di Kendari, Banyak Barang Buktinya
Rabu, 02 Februari 2022 – 23:18 WIB

YDT alias Y saat diamankan di Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (2/2). Foto : Dok. Ditresnarkoba Polda Sultra
YDT kemudian dibawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dia disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau 20 tahun dipenjara. (mcr6/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mbak YDT tak berkutik saat ditangkap polisi di Kendari. Penangkapan atas informasi dari masyarakat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu