Polisi Tangkap Mbak YDT di Kendari, Banyak Barang Buktinya

Polisi Tangkap Mbak YDT di Kendari, Banyak Barang Buktinya
YDT alias Y saat diamankan di Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (2/2). Foto : Dok. Ditresnarkoba Polda Sultra

jpnn.com, KENDARI - Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap wanita berinisial YDT alias Y (35) di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, Rabu (2/2) sekitar pukul 16.30 WITA.

YDT ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Saat menangkap pelaku, polisi menemukan 58 saset bening yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 53,66 gram.

Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tenggara Kombes Muh Faturrahman Eka mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan tim Unit II Subdit II Ditresnarkoba atas informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Petugas kemudian mengantongi identitas terduga pelaku YDT yang berperan sebagai pengedar.

"Saat itu juga tim langsung menangkap YDT," ucap Faturrahman Eka.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 58 saset yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat 53,66 gram.

"Dari keterangan terduga pelaku, dia memperoleh sabu-sabu itu dari seseorang di Kendari yang sekrang masih dalam pengembangan," kata Faturrahman Eka.

Mbak YDT tak berkutik saat ditangkap polisi di Kendari. Penangkapan atas informasi dari masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News