Polisi Tangkap Muncikari di Kos Mewah

Polisi Tangkap Muncikari di Kos Mewah
Kanit Judisusila Polresta Barelang Ipda Putra memberikan pengarahan kepada para wanita yang diduga menjadi korban perdagangan manusia dan mucikari saat dimintai keterang di Mapolresta Barelang, Jumat (21/10). Foto: Cecep/Batam Pos Ilustrasi :

jpnn.com - Tempat kos menjadi target operasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Kali ini targetnya adalah sebuah kos mewah, Metro House di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat. Dari penggerebekan yang dilakukan pada Kamis malam (8/6) itu, polisi berhasil mengamankan satu mucikari dan korban yang sedang melayani tamu di salah satu kamar.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ruth Yeni menjelaskan bahwa mucikari yang diamankan adalah Ahmad Nuriani, 32, warga Sumenep Madura yang kos di Jalan Putat Jaya Gang 3.

Dia ditangkap lantaran menjual korbannya, Wirsem Al Feny yang kos di Jalan Putat Jaya Timur Gang 2 kepada pria hidung belang.

“Tersangka memang sudah menjadi target operasi kami. Sebab dia kerap kali menawarkan korban di beberepa grup Facebook (FB) dan broadcast BlackBerry Messenger (BBM),” ungkap AKP Ruth seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Dalam menjalankan bisnisnya, dia juga kerap kali menawarkan korban kepada tamunya yang melintasi Jalan Jarak, eks lokalisasi Dolly.

Korban ditawarkan dengan tarif Rp 450 ribu per jam. Setelah sepakat, tersangka mengantar korban ke tempat yang sudah disetujui tersangka dan tamunya, salah satunya adalah kos Metro House.

“Tersangka mendapatkan keuntungan dari tamunya sebesar Rp 50 ribu, dan dari korban sebesar Rp 200 ribu,” lanjut mantan panit reskrim Polsek Wonokromo ini.

Tempat kos menjadi target operasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News