Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Langkat

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Langkat
Tersangka RH (kanan) pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak ditangkap Polres Langkat. (ANTARA/HO-Polres Langkat.)

jpnn.com, LANGKAT - RH (20) diringkus Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langkat.

Warga Desa Securai, Kecamatan Babalan, itu pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu Karmila Simatupang (24) dan anaknya Radit (4).

"Petugas Jatanras Polres Langkat meringkus pelaku yang membunuh seorang ibu dan anak balita," kata Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok kepada wartawan, Kamis.

Danu menyebutkan tersangka RH ditangkap personel Satreskrim pada Rabu (14/12), beberapa jam setelah terjadinya kasus pembunuhan tersebut.

Penyidik hingga kini masih mendalami kasus pembunuhan terhadap ibu dan anaknya itu.

"Terima kasih atas informasi yang cepat diberikan warga sehingga polisi bisa dengan cepat menangkap pelaku pembunuhan tersebut," kata Kapolres.

Sebelumnya, korban Karmila Simatupang yang berstatus janda muda itu ditemukan tidak bernyawa bersama anaknya yang masih balita Radit di atas tempat tidur rumahnya, Rabu (14/12).

Ibu dan anaknya itu diduga dibunuh tetangganya dengan cara dicekik.

Polisi masih menyelidiki motif pelaku pembunuhan ibu-anak di Langkat secara keji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News