Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua dari kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan) beserta jajaran saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/5/2023). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay.

Kedua tersangka ini merupakan pasangan suami istri berinisial ABF (22) dan W (24).

Keduanya diamankan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (19/5).

"Kami telah mengamankan dua orang. Mereka melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers, Senin.

Auliansyah menjelaskan modus para tersangka, yaitu membeli akun Twitter @Findtrove_id yang telah memiliki 1.513 followers.

Pembelian seharga Rp 750 ribu itu untuk meyakini calon pembeli tiket.

"Selain membeli akun Twitter, para tersangka membeli nomor rekening salah satu bank BUMN seharga Rp 400 ribu untuk mengelabui identitas mereka," katanya.

Kemudian, Auliansyah menjelaskan untuk meyakinkan para calon korban, kedua tersangka sudah memiliki satu tiket asli yang mereka telah dapatkan.

Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay. Modus tersangka sangat profesional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News