Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Klinik di Berastagi

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Klinik di Berastagi
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arya Nusa Hindrawan (tengah) memperlihatkan barang bukti perampokan di Klinik Berastagi. (ANTARA/HO-Humas Polres Tanah Karo)

jpnn.com, KARO - Kurang dari 12 jam, polisi menangkap pelaku perampokan dengan kekerasan di sebuah klinik di Jalan Kolam Renang, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumut.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arya Nusa Hindrawan mengatakan pelaku DRS warga Jalan Kolam, Berastagi, Kabupaten Karo.

"Kasus perampokan itu diungkap Satreskrim Polres Tanah Karo beserta Polsekta Berastagi kurang dari 12 jam," kata Arya Nusa di Karo, Selasa.

Pelaku diamankan Senin (8/5) sekitar pukul 03.00 WIB di kediaman DRS di Jalan Kolam Renang, Berastagi.

Peristiwa perampokan itu terjadi Minggu (7/5) di rumah korban Ariya br Tarigan di Kecamatan Berastagi.

"Setelah dilakukan pengembangan, diketahui pelaku pencurian itu adalah DRS," ucapnya.

Dia mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan modus menjadi pasien di klinik tempat DRS melakukan perampokan.

Saat di dalam klinik tersebut, pelaku tiba-tiba menyekap dan mengikat korban di ruang periksa klinik.

Modus pelaku perampokan klinik di Berastagi, Sumut, bikin nyali korban menjadi ciut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News