Polisi Tangkap Pembakar Bendera Merah Putih, Sungguh Tak Disangka
Jumat, 18 Maret 2022 – 00:01 WIB

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)
Sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, pada 3 Januari 2021, AN (40) juga pernah diamankan Polres Karawang karena video penghinaan Pancasila.
Pada 30 Juni 2021, yang bersangkutan juga sempat menghebohkan karena merekam aksinya menghina kitab suci Al-Quran.(Antara/jpnn)
Polisi dari Polres Karawang menangkap seorang wanita pembakar Bendera Merah Putih, sungguh tak disangka.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar