Polisi Tangkap Pembakar Bendera Merah Putih, Sungguh Tak Disangka
Jumat, 18 Maret 2022 – 00:01 WIB
Sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, pada 3 Januari 2021, AN (40) juga pernah diamankan Polres Karawang karena video penghinaan Pancasila.
Pada 30 Juni 2021, yang bersangkutan juga sempat menghebohkan karena merekam aksinya menghina kitab suci Al-Quran.(Antara/jpnn)
Polisi dari Polres Karawang menangkap seorang wanita pembakar Bendera Merah Putih, sungguh tak disangka.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya