Polisi Tangkap Pembakar Bendera Merah Putih, Sungguh Tak Disangka

Polisi Tangkap Pembakar Bendera Merah Putih, Sungguh Tak Disangka
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

Sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, pada 3 Januari 2021, AN (40) juga pernah diamankan Polres Karawang karena video penghinaan Pancasila.

Pada 30 Juni 2021, yang bersangkutan juga sempat menghebohkan karena merekam aksinya menghina kitab suci Al-Quran.(Antara/jpnn)

Polisi dari Polres Karawang menangkap seorang wanita pembakar Bendera Merah Putih, sungguh tak disangka.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News