Polisi Tangkap Pembobol ATM di Beberapa Provinsi

Polisi Tangkap Pembobol ATM di Beberapa Provinsi
Sindikat pembobol ATM. Foto: JPG/Pojokpitu

"Karena mesin ATM error, membuat korban panik dan saat itu pelaku lain mengganti kartu ATM korban dengan yang lain. Saat korban meninggalkan mesin ATM, pelaku dengan leluasa menguras isi ATM korban," imbuhnya.

Di samping membekuk keempat pelaku, polisi juga menyita puluhan kartu ATM, empat kotak korek api, uang Rp 1satu juta, dan mobil pelaku.

"Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan undang undang tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkas Winanta. (yos/jpnn)

 


Jaringan pembobol ATM sudah beraksi di 15 lokasi di beberapa provinsi di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News