Polisi Tangkap Pembobol Ramayana di Tarakan
Selasa, 06 Juni 2023 – 12:21 WIB

Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Randhya Sakthika Putra (kiri) dengan tersangka pembobol toko serba ada Ramayana di Tarakan, Selasa (6/6/2023). ANTARA/Susylo Asmalyah.
Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya uang tunai senilai Rp 3,597 juta, satu celana panjang berwarna cokelat dengan merek Aero-smith, satu unit kipas berwarna putih merek Miyako, sepasang sepatu berwarna hitam dengan merek Yongki Komaladi serta delapan unit kotak amal.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (antara/jpnn)
Satuan Reserse Kriminal Polres Kaltara, Selasa (30/5), berhasil menangkap seorang pencuri berinisial EF (40) yang membobol Ramayana di Tarakan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok