Polisi Tangkap Pembobol Ramayana di Tarakan

Polisi Tangkap Pembobol Ramayana di Tarakan
Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Randhya Sakthika Putra (kiri) dengan tersangka pembobol toko serba ada Ramayana di Tarakan, Selasa (6/6/2023). ANTARA/Susylo Asmalyah.

Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya uang tunai senilai Rp 3,597 juta, satu celana panjang berwarna cokelat dengan merek Aero-smith, satu unit kipas berwarna putih merek Miyako, sepasang sepatu berwarna hitam dengan merek Yongki Komaladi serta delapan unit kotak amal.

Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (antara/jpnn)

Satuan Reserse Kriminal Polres Kaltara, Selasa (30/5), berhasil menangkap seorang pencuri berinisial EF (40) yang membobol Ramayana di Tarakan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News