Polisi Tangkap Pembuat Senjata Api Rakitan di Lampung
Senin, 30 Desember 2019 – 22:28 WIB

Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto saat mengekspose barang bukti hasil penangkapan seorang pelaku pembuat senjata api rakitan, di Bandarlampung, Senin (30/12). Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna
BACA JUGA: Sepasang Sejoli Digerebek Polisi Saat Berbuat Terlarang di Rumah
Ia pun mengimbau kepada siapa saja yang telah memesan senjata kepada pelaku, agar menyerahkan senjata rakitan tersebut ke Polda Lampung atau pihak berwajib di tempatnya berada dengan sukarela karena akan mendapatkan keringanan.(antara/jpnn)
Seorang pelaku pembuat senjata api rakitan yang berdomisili di Kabupaten Lampung Timur ditangkap jajaran Polda Lampung pada 26 Desember lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan
- Wali Kota Eva Dwiana Pastikan 4 Rumah di Atas Sungai Bakal Dirobohkan
- Bawa Pistol Rakitan, Pria Asal Jambi Ini Ditangkap Polisi
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- 5 Senpi & 18 Bom Rakitan Disita Polda Sulteng Selama 2024