Polisi Tangkap Pembuat Senjata Api Rakitan di Lampung
Senin, 30 Desember 2019 – 22:28 WIB
BACA JUGA: Sepasang Sejoli Digerebek Polisi Saat Berbuat Terlarang di Rumah
Ia pun mengimbau kepada siapa saja yang telah memesan senjata kepada pelaku, agar menyerahkan senjata rakitan tersebut ke Polda Lampung atau pihak berwajib di tempatnya berada dengan sukarela karena akan mendapatkan keringanan.(antara/jpnn)
Seorang pelaku pembuat senjata api rakitan yang berdomisili di Kabupaten Lampung Timur ditangkap jajaran Polda Lampung pada 26 Desember lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- Polisi Temukan Senjata Api Rakitan di Lokasi Penemuan Mayat Perempuan di Kapuas Hulu
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Di Hadapan Mahasiswa, Menko Airlangga Beber Upaya Pemerintah Terkait Hilirisasi SDA
- Narapidana Asal Jatim Tewas Gantung Diri di Lapas Rajabasa, Ada Info Begini dari Keluarga