Polisi Tangkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Bekasi, Pelaku Ternyata

Polisi Tangkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Bekasi, Pelaku Ternyata
Konferensi pers kasus pembunuhan sopir taksi online, bertempat di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7). Foto: Dokumentasi Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap AS (27), pembunuh sopir taksi online berinisial SP (53) yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di dalam mobilnya, Jalan Raya Kampung Cilangkara, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (17/7) malam.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pelaku pembunuhan merupakan penumpang korban.

Dia menyebut pelaku sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang tapai.

Pelaku ditangkap di rumahnya, daerah Cilangkara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (19/7) dini hari.

"Pelaku dan korban baru mengobrol di mobil itu. Ini kejadian antara sopir dan penumpang," kata Twedi kepada awak media, Kamis (20/7).

Twedi menjelaskan kejadian berawal saat pelaku memesan taksi online di daerah Kranji, Kota Bekasi untuk menuju Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Korban selaku sopir taksi online lalu mengambul pesanan dari pelaku tersebut. Dalam perjalanan, mereka mengobrol.

"Pelaku merasa tersinggung kemudian setelah berbincang-bincang dengan korban. Dia merasa tersinggung (dengan perkataan korban)," ujar Twedi.

Polisi menangkap pembunuh sopir taksi online berinisial SP (53) yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di dalam mobilnya, di Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News