Polisi Tangkap Penusuk Anak 12 Tahun Saat Pulang Mengaji, Ini Dia Pelakunya

Polisi Tangkap Penusuk Anak 12 Tahun Saat Pulang Mengaji, Ini Dia Pelakunya
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Pelaku penusukan anak 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat ditangkap jajaran Polda Jabar.

Akibat penusukan itu, korban berinisial PS meninggal dunia di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu sore di kawasan Cicendo, Kota Bandung.

"Benar (pelaku sudah tertangkap)," katanya di Bandung, Minggu.

"Pelaku telah dibawa ke Polres Cimahi untuk diamankan," kata Ibrahim Tompo.

Pada Minggu siang polisi mengumumkan identitas pelaku.

Pelaku pembunuhan itu, kata Ibrahim, bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22), warga Andir, Kota Bandung.

Penusukan terjadi di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi pada Rabu (19/10) sekitar pukul 18.45 WIB.

Setelah melakukan pengejaran, polisi meringkus pelaku penusukan terhadap anak 12 tahun seusai mengaji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News