Polisi Tangkap Perampok Toko Emas, Barang Buktinya Lumayan Banyak
Senin, 28 November 2022 – 23:22 WIB
"Istri korban yang berada di lantai 2 mendengar keributan turun dan melihat suaminya dianiaya oleh tersangka."
"Kemudian, tersangka memerintahkan istri korban untuk membuka brankas berisi uang Rp 18 juta dan membungkus semua perhiasan emas," katanya.
Tersangka melakukan aksinya sendirian dan tidak ada karyawan toko yang diduga terlibat dalam kejadian perampokan tersebut.
"Tersangka SY dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata AKBP Hery. (Antara/jpnn)
Perampok toko emas itu akhirnya ditangkap, barang buktinya lumayan banyak hingga sebegini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru