Polisi Tangkap Perampok Toko Emas, Barang Buktinya Lumayan Banyak
jpnn.com - JEMBER - Perampok toko perhiasan emas 'Murni' ditangkap Polres Jember, Jawa Timur, Minggu (27/11).
Pelaku berinisial SY (39) ditangkap setelah penyelidik Polres Jember dapat mengidentifikasi tersangka.
SY sebelumnya merampok toko emas 'Murni' yang terletak di Jalan Sultan Agung.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Patrang, Jember, Jawa Timur.
"Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa saksi, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkap tersangka pada Minggu (27/11)," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.
Dia mengatakan hal tersebut pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Senin (28/11).
AKBP Hery menyatakan perampok sempat melukai korban bernama Agus Supriyanto (72).
Pelaku merupakan seorang residivis yang sudah dua kali masuk penjara terkait kasus pencurian yakni pada 2006 dan 2009.
Perampok toko emas itu akhirnya ditangkap, barang buktinya lumayan banyak hingga sebegini.
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka