Polisi Tangkap Pria Ini Karena Melakukan Atraksi di Jalan Umum
Senin, 12 April 2021 – 08:42 WIB

Pushependra Singh (tengah) ditangkap polisi karena bisa merugikan orang lain di jalan. Foto: Cartoq
Polisi setempat menyebutkan, Singh melakukan aksinya pada 15 Maret 2021 dan ditangkap pada malam hari.
"Motor yang ditungganginya itu kami tanah dulu," kata polisi setempat.
Melakukan aksi layaknya stutman di jalan umum merupakan perbuatan berbahaya.
Ada kemungkinan besar aksi itu berakhir dengan kecelakaan dan dapat menggangu pengendara lain.
Jika ingin melakukan aksi seperti itu, disarankan untuk mencari tempat kosong atau jalan yang tertutup.
Selain itu, pengendara motor juga harus memakai perlengkapan keselamatan berkendara agar terhindar dari cedera. (ddy/jpnn)
Polisi menangkap pengendara yang mengunggangi motor KTM Duke karena melakukan aksi membahayakan di jalan raya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Sudirman Cup 2025: Susunan Pemain Indonesia vs India, Kekuatan Penuh Diturunkan
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Konflik Kashmir: Ketika Air Jadi Senjata Geopolitik
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara