Polisi Tangkap Remaja Tawuran Gunakan Senjata Tajam di Deli Serdang

Polisi Tangkap Remaja Tawuran Gunakan Senjata Tajam di Deli Serdang
Remaja tawuran yang menggunakan senjata tajam, di Pasar 9, Desa Tembung, Kabupaten Deli Serdang, ditahan di Polrestabes Medan. (ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan)

jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap tujuh remaja yang tawuran menggunakan senjata tajam di Pasar 9, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ketujuh remaja itu masing-masing DP, ASN, ARP, MHN, CW, MRA, dan FM, keseluruhannya merupakan warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Tim Anti Begal seketika meluncur ke TKP untuk melakukan tindakan pembubaran tawuran yang meresahkan warga," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Minggu.

Seusai diamankan, ketujuh remaja itu diboyong ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari ketujuh remaja itu petugas menyita barang bukti berupa celurit, lima unit handphone, dua tas ransel dan satu batang mercon," ucapnya.

"Patroli skala besar ini akan terus dilakukan untuk menekan aksi kejahatan jalanan seperti begal dan lainnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Medan," kata Valentino.

Dia menyebutkan dalam patroli skala besar ini Tim Anti Begal Polrestabes Medan melaksanakan patroli secara mobile.

Sebanyak 27 titik lokasi rawan kejahatan di Medan-Deli Sedang diputari polisi.

Selain mengamankan tujuh remaja terlibat tawuran, polisi juga menyita celurit dan mercon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News