Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka Rusuh Cikeusik
Minggu, 27 Februari 2011 – 06:06 WIB
Bahkan, tidak sedikit warga yang takut berbicara dengan orang asing. Terlebih perihal bentrok di Kampung Babakan Pendeuy, Umbulan, Cikeusik, Pandeglang. "Dua tiga hari setelah kejadian bentrok itu banyak keluarga yang ditinggalkan suami. Mereka takut jadi orang yang salah tangkap," ujar Wijaya, warga Kadutanggay, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Pandeglang.
Kabidhumas Polda Banten AKBP Gunawan membenarkan penangkapan atas nama Y alias O di rumah kerabatnya di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 05.00 Jumat (24/2). Menurut dia, Y merupakan salah seorang tersangka yang melakukan kekerasan terhadap JAI hingga tewas beberapa waktu lalu.
"Kami belum melakukan penahanan. Ada beberapa keterangan yang masih kami dalami," ujar Gunawan kemarin (25/2). Saat ditanya soal tersangka selain sepuluh orang tersebut, Gunawan tidak berkomentar.
Kendati begitu, saat ditanya kelengkapan empat berkas tersangka menyusul lima berkas yang sudah diberikan ke Kejati Banten, dia mengatakan berkas empat tersangka sudah hampir final. "Kemungkinan Senin (besok, Red) berkas sudah P-21 dan segera kami limpahkan ke Kejati Banten," katanya.
SERANG - Polda Banten terus memburu tersangka kasus penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Cikeusik, Pandeglang. Aparat kembali
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional
- Menaker Ida: Program Desmigratif Keren, Layak Dilanjutkan
- Kemnaker Matangkan Konsep Program Desa Migran Produktif yang Sudah Berjalan 8 Tahun
- Hasnuryadi Sebut WWF ke-10 Momen Pencegahan Krisis Air Dunia
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih