Polisi Tangkap Seorang Pria yang Membunuh Johan di Pelalawan

jpnn.com, PELALAWAN - Polres Pelalawan bersama Polsek Langgam menangkap orang yang membunuh pria bernama Johan Lasmana (34).
Johan ditemukan tewas di areal kebun kelapa sawit PT Agrita Sari Prima Blok F16 Desa Segati, Kecamatan Langgam.
Polisi bergerak setelah menerima laporan terkait penemuan mayat Johan pada Senin 8 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
Tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Langgam, langsung melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui penyebab kematian Johan adalah akibat kekerasan benda tajam pada daerah dada, yang merobek organ jantung dan kekerasan tajam pada daerah punggung yang mengenai organ hati.
Polisi juga mengidentifikasi pelaku dari keterangan saksi-saki yang diperiksa.
Setelan identitas pelaku diketahui, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Cris Tofel dandan Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban untuk menangkap pelaku dalam waktu 1x24 jam.
“Pelaku bernama Misman diketahui sedang berada di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak hendak melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban yang dirampas pelaku,” kata AKBP Suwinto Selasa (9/4).
Polisi menangkap pria pembunuh Johan Lasmana (34) di areal kebun kelapa sawit PT Agrita Sari Prima Blok F16 Desa Segati, Kecamatan Langgam.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan