Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kasus Jenazah WNI Disimpan di Kapal China

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kasus Jenazah WNI Disimpan di Kapal China
Kepala Bagian Mitra Polri Kombes Awi Setiyono. Foto: dokumen JPNN.Com

Saat itu, kepolisian mendapat informasi ihwal terjadinya penganiayaan terhadap ABK dan juga penemuan mayat di dalam freezer. Polisi pun mengamankan kapal yang dilaporkan itu.

Usai diamankan, didapati informasi bahwa kapal tersebut telah berlayar selama tujuh bulan dari Singapura ke Argentina dan melewati perairan Indonesia.

Saat itulah, pihak kepolisian melakukan penyergapan.

BACA JUGA: Oknum Satpam Mengaku Agensi Model, Tipu Cewek Cantik, Simpan Banyak Foto Korban Tanpa Busana

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengusut secara hukum kapal berbendera asing tersebut. (cuy/jpnn)

Bareskrim Polri membekuk tiga tersangka baru dalam kasus penemuan jasad WNI anak buah kapal (ABK) yang disimpan dalam mesin pendingin (freezer) di kapal berbendera Tiongkok, Lu Huang Yuan Yu 118 beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News