Polisi Tangkap Truk Muat Solar Ilegal
Sabtu, 27 April 2013 – 03:24 WIB

Polisi Tangkap Truk Muat Solar Ilegal
KENDARI - Kepolisian di berbagai daerah terus mengawasi peredaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal. Jika pekan lalu, jajaran Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara mengamankan satu mobil tangki membuat 5 ton solar, kali ini giliran Polres Konawe Selatan (Konsel) juga mengamankan satu unit mobil berisi 5 ton solar.
Truk yang memuat BBM yang diduga ilegal itu bernopol DT 1591 HM, milik PT Zahkia Raya Langgikima. Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 04.30 Wita di puncak TVRI Desa Anduna, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan.
Baca Juga:
Kasubag Humas Polres Konsel AKP Ares Lakalau mengakui hasil penangkapan tersebut. Dirinya menguraikan mobil yang memuat BBM itu dalam perjalan dari Kota Kendari menuju Kabupaten Konsel dan hendak dibawa kesalah satu perusahaan tambang.
“Saat diperiksa tidak ada dokumen sah yang diperlihatkan, katanya BBM didistribusikan untuk perusahaan PT Sambas,” kata Ares seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group), Jumat (26/4).
KENDARI - Kepolisian di berbagai daerah terus mengawasi peredaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal. Jika pekan lalu, jajaran
BERITA TERKAIT
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air