Polisi Teliti Rekaman Gayus-Masno

Polisi Teliti Rekaman Gayus-Masno
Polisi Teliti Rekaman Gayus-Masno
JAKARTA – Mabes Polri kesulitan mencari bukti dugaan suap Rp500 juta yang diberikan terdakwa mafia hukum Gayus Tambunan kepada jaksa, sehingga rencana penuntutan (rentut) bisa diubah. Untuk mengungkap itu, penyidik akan menyelidiki call data record (CDR) pembicaraan Masno dan Gayus.

Masno merupakan staf Haposan Hutagalung. Saat itu, Haposan menjadi pengacara Gayus. Pengakuan Gayus di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dana panas Rp500 juta digelontorkan kepada jaksa melalui Masno. Bukti CDR diyakini bisa membantu penyidik Polri menguak dugaan pemalsuan rentut Gayus Tambunan.

“Kami sedang berkoordinasi dengan kejaksaan. Kami juga sudah meminta bantuan Puslabfor terkait mesin fax. Terakhir, kami telah memeriksa CDR terkait Gayus dengan Sumarno (Masno), yang menurut Gayus menyerahkan rentut yang diduga palsu"" kata Direktur I Kamtranas Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Agung Sabar, di Mabes Polri, kemarin (9/12).

Penyidik juga sudah memeriksa 15 saksi terkait dugaan pemalsuan rentut Gayus Tambunan itu. Para saksi itu sebagian besar merupakan jaksa yang diajukan Kejaksaan Agung. “Saksi-saksi masih kurang, tapi kami akan membuktikan secara science (ilmiah) bahwa Gayus bertemu Masno,” paparnya.

JAKARTA – Mabes Polri kesulitan mencari bukti dugaan suap Rp500 juta yang diberikan terdakwa mafia hukum Gayus Tambunan kepada jaksa, sehingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News