Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri Motor, Dor, Dor!
Rabu, 22 Mei 2024 – 09:04 WIB

Kelima tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang paling dicari Polres Sukabumi Kota ditangkap saat Operasi Jaran Lodaya 2024. Dua dari lima tersangka harus ditembak pada betisnya karena melawan saat hendak ditangkap. ANTARA/Aditya Rohman
"Targetnya adalah sepeda motor yang diparkir sembarang oleh pemiliknya dan tempat-tempat sepi. Adapun waktu yang dibutuhkan para pelaku untuk membawa lari motor yang dicurinya kurang dari tiga menit," katanya.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun, kemudian Pasal 481 KUHP tentang menjadikan sebagai kebiasaan untuk sengaja membeli barang yang diperoleh dari kejahatan dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun," katanya. (antara/jpnn)
Melawan saat akan ditangkap polisi, dua dari lima buronan pencuri motor terpaksa ditembak. Pelaku ada yang residivis.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang