Polisi Tembak IL 5 Kali, AKP Amri Dicopot dari Jabatannya, KontraS Bereaksi Keras
Sabtu, 23 Oktober 2021 – 19:31 WIB

Logo KontraS. Foto: KontraS
"(Polri harus) memperketat mekanisme pengawasan, internalisasi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam kesatuan juga menjadi hal yang penting," ujar Andi.
Sebelumnya, penembakan itu terjadi pada pada 9 Oktober 2021 saat polisi menangkap IL yang merupakan terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran di Luwu Utara.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Bripka IS Positif, Kapolresta: Kapolri sudah Perintahkan Segera Dipecat
Saat itu petugas melakukan penembakan sebanyak lima kali pada kaki terduga pelaku kejahatan itu.(cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KontraS menyoroti kasus Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri yang menangkap sekaligus menembak kaki terduga pelaku kejahatan sebanyak lima kali, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara