Polisi Tembak Rahim Lalang dan Firman Setiawan

Polisi Tembak Rahim Lalang dan Firman Setiawan
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, GOWA - Rahim Dg Lalang (34) dan Firman Setiawan Putra (26) ditangkap Polres Gowa, Sulawesi Selatan, karena mengedarkan sabu-sabu.

Dua warga Kecamatan Bontonompo tersebut diciduk di Desa Bonto Kandatto, Minggu (4/8) pukul 04:30 Wita.

Dalam aksinya, mereka menyimpan sabu-sabu di dalam rumah dan menjualnya secara eceran.

BACA JUGA: Ada Istri di Rumah, Lucky Tidak Tahan Lihat Keponakan Tidur

Mereka juga menyimpan sabu-sabu di sepatu anak kecil dan menimbunnya di pasir untuk mengelabui petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaaan, Rahim mengedarkan sabu-sabu seberat 19,05 gram yang diperoleh dari Firman.

Sementara itu, Firman terbukti menyimpan sabu-sabu seberat 0,74 gram saat digerebek petugas.

”Barang bukti 52 saset plastik bening berisi sabu-sabu dengan jumlah total 20 gram itu kini dalam pengamanan kami,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Senin (5/8).

Rahim Dg Lalang (34) dan Firman Setiawan Putra (26) ditangkap Polres Gowa, Sulawesi Selatan, karena mengedarkan sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News