Polisi Tembak Satu Bandit Pembobol Minimarket di Bekasi

Polisi Tembak Satu Bandit Pembobol Minimarket di Bekasi
Satu pelaku pembobolan minimarket di Bekasi, Jawa Barat, ditembak polisi. Foto ilustrasi: dokumen JPG

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku kemudian ditangkap di Jalan Pusat Jatisari, RT. 004 RW. 006, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Bekasi, Senin (14/1) lalu,” sebut Argo.

Untuk tersangka S dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap. “Dia mengalami luka tembak pada kaki," ujar Argo.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa empat unit handphone, satu sarung tangan kulit, satu linggis, tiga tang, satu pahat, satu gunting, satu senter, dua obeng, satu pipa besi, satu sebo, dua tambang, satu martil, dan satu mobil Avanza B 1681 SRQ.

“Pelaku kamj dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara,” tandas dia. (cuy/jpnn)


Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk tiga orang bandit yang biasa membobol minimarket di Bekasi, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News