Polisi Temukan Ganja di Kontrakan Roby
jpnn.com - JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mengembangkan kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan Roby Satria (RS) atau yang dikenal Roby Geisha. Namun Polres telah menemukan bukti awal berupa narkoba jenis ganja.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Umar R Fana mengatakan penangkapan RS bermula dari teman temannya berinisial Hen yang ditangkap pada 7 Oktober 2013 lalu di kontrakannya, kawasan Pangedegan, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Awalnya dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika, lalu kasat narkoba membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dengan menangkap Hen," paparnya.
Dari Hen polisi mendapat bukti berupa ganja 0,5 gram. Menurut Hen, ganja 0,5 gram itu adalah sisa lentingan dan bahan sebesar 5,1 gram yang merupakan RS, gitaris itu.
Untuk RS ditemukan barang bukti narkoba berupa ganja di laci rumah kontrakannya di Jalan Swadaya, RT 09 RW 06, Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. "Kemudian kita tanya, iya itu barang dia (RS)," jelasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mengembangkan kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan Roby Satria (RS) atau yang dikenal Roby
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi