Polisi Temukan Narkoba di Kaus Kaki Bocah 2 Tahun, Tak Disangka, Ternyata
Selasa, 27 April 2021 – 21:47 WIB
Dari pengakuan anak tersebut, barang itu disimpan pelaku AK yang juga merupakan pamannya.
Kedua pelaku mengakui jika sabu-sabu tersebut merupakan milik mereka berdua yang baru saja dibeli secara patungan dari pelaku berinisial KOL yang kini dalam pengembangan polisi seharga Rp 7,5 juta.
Baca Juga: Ditinggal Salat Subuh, Nor Baiti Rahmah Ditemukan Tewas di Kamar, Kondisi Mengenaskan
“Terduga pelaku AK ini merupakan salah satu target kami,” pungkasnya. (sal/radarlombok)
Polisi meringkus dua orang terduga bandar sabu-sabu berinisial AK, 39, laki-laki dan HA, 32, perempuan, di halaman SPBU Penatoi Bima, Senin (26/4) sore.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba