Polisi Temukan Parsel Berisi 116 Kg Ganja
Selasa, 06 Desember 2011 – 06:43 WIB
Baca Juga:
’’Status keduanya masih sebagai saksi. Untuk sementara ini, keduanya masih diamankan untuk penyelidikan,’’ ujar Muharram.
Sementara, untuk mengembangkan kasus ini, Polres Lamsel telah berkoordinasi dengan Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Sumatera Utara.
Lulusan Akpol tahun 1992 ini juga menjelaskan, dengan berhasil digagalkannya pengiriman daun ganja ini, berarti sebanyak 580.000 anak manusia yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Dengan asumsi 1 gram digunakan untuk 5 orang dan 1 kg untuk 5.000 orang.
KALIANDA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan petugas Seaport Interdiction (SI) Bakauheni, Lampung Selatan, dapat tangkapan besar
BERITA TERKAIT
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk