Bosan Disodomi, Clurit Bicara
Selasa, 06 Desember 2011 – 02:02 WIB
TANGERANG - Sobirin, 23, warga Kabupaten Serang nekat membacok kekasihnya Aris Nuryanto, 36. Penganiayaan terhadap pasangan sejenis itu dilakukan usai keduanya berkencan. Berdasarkan keterangan pelaku, dia tidak tahan dipaksa berhubungan seks dengan pusarnya oleh korban. Usai menganiaya teman kencannya, pelaku bukan melarikan diri malah duduk lemas di kamar.
Pelaku menghujamkan celurit ke kepala korban, usai berhubungan intim di kontrakan di Perumnas Permata Sepatan Blok D23 No 2 RT 10 RW 05, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (5/11). Tersangka membacok karena tidak tahan disetubuhi korban.
"Saya baru menemukan kasus seperti ini. Pasangan gay menganiaya pacarnya," terang AKP Sunaryo, Kapolsek Sepatan sembari mengatakan, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun.
Baca Juga:
TANGERANG - Sobirin, 23, warga Kabupaten Serang nekat membacok kekasihnya Aris Nuryanto, 36. Penganiayaan terhadap pasangan sejenis itu dilakukan
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper