Polisi Temukan Ruangan untuk Memproduksi Narkotika di Rumah Ustaz SA

Ada belasan paket sabu-sabu siap edar dengan berat berat keseluruhan mencapai puluhan gram yang berhasil disita petugas dari penangkapan delapan orang tersebut.
Selain narkoba, diamankan juga barang bukti lain berupa perangkat isap sabu-sabu, timbangan digital, poket klip plastik kosong, telepon pintar dan uang tunai jutaan rupiah.
Menariknya lagi, dari para tersangka itu polisi mendapat inisial seseorang yang memasok sabu-sabu tersebut untuk mereka.
"Kemudian dari penangkapan pertama, anggota mendapat informasi asal-usul sabu-sabu tersebut dari seseorang yang mereka panggil Ustaz," ungkap Helmi.
Mendapatkan informas itu, tim gabungan langsung bergerak melakukan pengembangan dan menyasar rumah Ustaz berinisial SA (45), di wilayah Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
"Dari TKP kedua ini lah, tim kami miris setelah melihat di dalam rumah ustaz ini ada ruangan yang memang disiapkan untuk memproduksi narkotika jenis sabu skala rumahan," tutur Kombes Helmi.
Di dalam ruangan itu petugas menemukan cairan kimia berbagai jenis pada botolan jerigen kotak berwarna putih. Ada yang bertuliskan cairan mekaphelamit, mixsofir, dan dimethyl sulfoxide.
Kemudian ditemukan juga tabung pemadam kebakaran, satu kotak aluminium foil, kompor elektrik, gelas ukur, dan juga cawan kaca.
Kombes Helmi miris melihat ada ruangan di rumah ustaz SA untuk memproduksi narkotika.
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN