Polisi Temukan Ruangan untuk Memproduksi Narkotika di Rumah Ustaz SA

Polisi Temukan Ruangan untuk Memproduksi Narkotika di Rumah Ustaz SA
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (tengah) bersama jajarannya dan pihak lapas menunjukkan pelaku dan barang bukti pengungkapan rumah produksi sabu wilayah Lombok Timur di Mapolda NTB, Minggu (22/11/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Ada belasan paket sabu-sabu siap edar dengan berat berat keseluruhan mencapai puluhan gram yang berhasil disita petugas dari penangkapan delapan orang tersebut.

Selain narkoba, diamankan juga barang bukti lain berupa perangkat isap sabu-sabu, timbangan digital, poket klip plastik kosong, telepon pintar dan uang tunai jutaan rupiah.

Menariknya lagi, dari para tersangka itu polisi mendapat inisial seseorang yang memasok sabu-sabu tersebut untuk mereka.

"Kemudian dari penangkapan pertama, anggota mendapat informasi asal-usul sabu-sabu tersebut dari seseorang yang mereka panggil Ustaz," ungkap Helmi.

Mendapatkan informas itu, tim gabungan langsung bergerak melakukan pengembangan dan menyasar rumah Ustaz berinisial SA (45), di wilayah Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.

"Dari TKP kedua ini lah, tim kami miris setelah melihat di dalam rumah ustaz ini ada ruangan yang memang disiapkan untuk memproduksi narkotika jenis sabu skala rumahan," tutur Kombes Helmi.

Di dalam ruangan itu petugas menemukan cairan kimia berbagai jenis pada botolan jerigen kotak berwarna putih. Ada yang bertuliskan cairan mekaphelamit, mixsofir, dan dimethyl sulfoxide.

Kemudian ditemukan juga tabung pemadam kebakaran, satu kotak aluminium foil, kompor elektrik, gelas ukur, dan juga cawan kaca.

Kombes Helmi miris melihat ada ruangan di rumah ustaz SA untuk memproduksi narkotika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News