Polisi Tentukan Nasib Dhani Pekan Ini
jpnn.com - Polres Metro Jakarta Selatan sudah hampir merampungkan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang dengan tersangka musisi Ahmad Dhani.
Dalam waktu dekat bakal dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya,.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus tersebut.
“Dalam waktu pekan ini semua sudah mendapat jawaban,” kata dia di kantornya, Senin (31/10).
“Kami lakukan gelar perkara untuk menentukan status apakah ini bisa dinaikkan tersangka atau pun tidak," sambung dia.
Mantan penyidik utama Bareskrim Polri ini menambahkan, sekarang mereka masih memeriksa empat ahli. Ahli yang diperiksa dalam kasus ini meliputi ahli bahasa, pidana, IT, dan sosiolog.
"Kami juga sudah konsultasikan untuk meminta pendapat para ahli terkait dengan kasus ini. Ada saksi ahli bahasa, saksi pidana, saksi ahli IT dan saksi ahli sosiologi," tutur dia.(ded/JPC)
Penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian Ahmad Dhani hampir rampung
Redaktur & Reporter : Adil
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
- Kasus Rocky Gerung, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Bukti Pidana Sudah Dikantongi